Dalam rangka melaksanakan amanah UU No 23 tahun 2004 tentang PKDRT, salah satu tanggung Jawab pemerintah mencegah terjadinya kekerasan, melindungi korbannya dan menindak pelakunya. Untuk itu DPPKBPPPA melaksanakan sosialisasi pencegahan kekerasan pada perempuan dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO)
Pada tanggal, 1 Desember 2022
Feedback