DINAS PENGENDALIAN PENDUDUK DAN KELUARGA BERENCANA PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK

KABUPATEN LIMA PULUH KOTA

DP2KBP3A Kabupaten Lima Puluh Kota Sosialisasikan Pembentukan Kelompok Perlindungan Anak Nagari di Sungai Baringin

Admin
Jumat, 30 Oktober 2026
7 Dibaca
...

Sungai Baringin, 15 Oktober 2026 – Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Lima Puluh Kota melaksanakan kegiatan Sosialisasi dan Pembentukan Kelompok Perlindungan Anak Nagari (KPAN) di Nagari Sungai Baringin, Kecamatan Payakumbuh, pada Kamis (15/10/2026). Kegiatan ini bertempat di Aula Kantor Wali Nagari Sungai Baringin.

Kegiatan ini bertujuan untuk menyosialisasikan pembentukan Kelompok Perlindungan Anak Nagari (KPAN) sebagai upaya memperkuat peran serta pemerintah nagari dan masyarakat dalam mewujudkan perlindungan anak di lingkungan setempat.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Dinas DP2KBP3A Kabupaten Lima Puluh Kota, Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Wali Nagari Sungai Baringin, Kepala Puskesmas Kecamatan Payakumbuh, Koordinator Lapangan Keluarga Berencana Kecamatan Payakumbuh, serta Ketua Forum Koordinasi KPAN Kabupaten Lima Puluh Kota.

Peserta kegiatan melibatkan unsur Wali Nagari, Kepala Jorong Sungai Baringin, PKK, kader, tokoh adat, dan perangkat nagari. Keterlibatan berbagai unsur ini diharapkan dapat memperkuat sinergi dalam mendukung upaya perlindungan anak di tingkat nagari.

Rangkaian kegiatan diawali dengan pembukaan oleh pembawa acara, kemudian dilanjutkan dengan pembukaan resmi oleh Wali Nagari Sungai Baringin. Selanjutnya, Kepala Dinas DP2KBP3A Kabupaten Lima Puluh Kota menyampaikan sambutan dan arahan terkait pentingnya dukungan bersama dalam upaya perlindungan perempuan dan anak.

Penyampaian materi dilanjutkan oleh Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Lima Puluh Kota. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan pemahaman peserta mengenai pentingnya pembentukan KPAN serta mendorong keterlibatan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan ramah bagi anak.

Melalui sosialisasi ini, diharapkan terbentuk komitmen bersama antara pemerintah nagari dan masyarakat untuk mendukung pelaksanaan perlindungan anak secara berkelanjutan. Keberadaan KPAN diharapkan dapat menjadi salah satu bentuk partisipasi masyarakat dalam mendukung pemenuhan hak anak serta mendorong terciptanya lingkungan yang melindungi anak dari berbagai bentuk kekerasan dan permasalahan sosial.

Dinas PPKBPPPA Kabupaten Lima Puluh Kota terus mendorong penguatan peran pemerintah nagari dan masyarakat dalam mewujudkan perlindungan perempuan dan anak melalui koordinasi, sosialisasi, serta kolaborasi lintas sektor.

Kegiatan ditutup setelah penyampaian materi, dengan harapan upaya pembentukan KPAN di Nagari Sungai Baringin dapat menjadi langkah nyata dalam memperkuat perlindungan anak di Kabupaten Lima Puluh Kota.

Berita terkait
share Bagikan berita
facebook Facebook
whatsapp Whatsapp
twitter Twitter

Feedback