Amanah UU No 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan UU No 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak mengamanahkan pemenuhan hak anak dan perlindungan anak. Ini juga seirama dengan amanah UU No 23 Tahun 2004 Tentang PKDRT salah satu kewajiban pemerintah daerah, masyarakat, dunia usaha dan media, cegah terjadinya kekerasan, lindungi korbannya dan tindakan pelakunya
Feedback